Imunisasi berasal dari
kata Imun, kebal, resisten. Anak diimunisasi, berarti diberikan kekebalan
terhadap suatu penyakit tertentu. Anak kebal atau resisten terhadap suatu
penyakit tetapi belum tentu kebal terhadap penyakit yang lain (Notoatmodjo,
2003). Bayi yang lahir mempunyai kekebalan alami yang diterima dari ibunya saat
masih dalam kandungan. Kekebalan ini didapat melalui plasenta dan akan habis
kira-kira setelah bayi berusia 6 bulan. Pada usia ini seorang anak menjadi
sasaran yang mudah dijangkiti penyakit. Untuk mencegahnya, suntikan imunisasi harus
diberikan sedini mungkin.
Program imunisasi
merupakan salah satu upaya untuk melindungi penduduk terhadap penyakit
tertentu. Meningkatnya angka kematian penduduk akibat penyakit yang seharusnya
bisa dicegah lewat imunisasi. Rendahnya cakupan imunisasi menyebabkan
morbiditas dan mortalitas pada bayi dan balita cenderung mengalami peningkatan.
Beberapa penyakit menular muncul yang dulunya sudah mulai berkurang, seperti
penyakit campak, hepatitis B, TB dan bahkan kembali muncul penyakit difteri
(Triana, 2016). Dampak lainnya adalah menurunnya sistem imun individu yang
membuat individu semakin mudah terkena penyakit, selain itu muncul nya penyakit
komplikasi lainnya dari infeksi virus penyakit yang seharusnya tidak muncul
jika di imunisasi. Seperti campak mematikan karena komplikasinya, yaitu radang
paru (pneumonia), diare dengan dehidrasi (kekurangan cairan) berat, dan
ensefalitis (peradangan di jaringan otak dengan konsekuensi kecacatan seumur
hidup, jika penderitanya tidak meninggal). Campak juga dapat menyebabkan
kebutaan dan infeksi telinga tengah yang berisiko gangguan pendengaran.
Pada dasarnya imunisasi ada 2 jenis :
1.
Imunisasi Pasif (Passive Immunization) adalah
kekebalan tubuh yang bisa diperoleh seseorang yang zat kekebalan tubuhnya
didapatkan dari luar. Imunisasi pasif dibagi menjadi 2:
a.
Imunisasi pasif alamiah adalah antibodi yang didapat
seseorang karena diturunkan oleh ibu yang merupakan orang tua kandung langsung
ketika berada dalam kandungan.
b.
Imunisasi pasif buatan adalah kekebalan tubuh yang
diperoleh karena suntikan serum untuk mencegah
penyakit tertentu.
2.
Imunisasi Aktif (Active Immunization) adalah
kekebalan tubuh yang didapat seseorang karena tubuh yang secara aktif membentuk
zat antibodi.
a.
Imunisasi aktif alamiah adalah kekebalan tubuh yang
secara otomatis diperoleh setelah sembuh dari suatu penyakit.
b.
Imunisasi aktif buatan adalah kekebalan tubuh yang
didapat dari vaksinasi yang diberikan untuk mendapatkan perlindungan dari suatu
penyakit.
Imunisasi yang
diberikan adalah:
-
BCG, untuk mencegah penyakit TBC.
-
DPT, untuk mencegah penyakit-penyakit difteri,
pertusis dan tetanus.
-
Polio, untuk mencegah penyakit poliomyelitis.
-
Campak untuk mencegah penyakit campak (measles)
(Notoatmodjo, 2003).
Berdasarkan fatwa MUI
No 4 Th 2016 tentang imunisasi, solusi dan upaya pemerintah untuk meningkatkan
cakupan imunisasi yaitu menjamin ketersediaan vaksin halal untuk kepentingan
imunisasi bagi masyarakat. jaminan halal dan sertifikasi halal sangat diperlukan
untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwasannya imunisasi ini aman, sehat, serta
mencegah dari berbagai penyakit (al
wiqoyatu khoirun minal 'ilaaaaj) yang semakin tidak terkontrol adanya.
seperti yang kita ketahui bersama, masalah yang tengah merebak dimasyarakat
tentang imunisasi yaitu permasalahan ttg jaminan halal yang ada pada vaksin
tersebut. karerna yang halal sudah pasti baik bukan hanya menjamin orang
muslim, namun orang non muslimpun termasuk didalamnya.
Cakupan imunisasi dasar
lengkap pada 2017 mencapai 92,04%, melebihi target yang telah ditetapkan yakni
92% dan imunisasi DPT-HB-Hib Baduta mencapai 63,7%, juga melebihi target 45%.
Sementara tahun ini terhitung Januari hingga Maret imunisasi dasar lengkap
mencapai 13, 9%, dan imunisasi DPT-HB-Hib Baduta mencapai 10,8%. Target cakupan
imunisasi dasar lengkap 2018 sebesar 92, 5% dan imunisasi DPT-HB-Hib Baduta
70%. Saat ini di Indonesia masih ada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi
secara lengkap bahkan tidak pernah mendapatkan imunisasi sejak lahir. Hal itu
menyebabkan mereka mudah tertular penyakit berbahaya karena tidak adanya
kekebalan terhadap penyakit tersebut. Data dari Direktorat Pencegahan dan
Pengendalian Penyakit,Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menunjukkan sejak
2014-2016, terhitung sekitar 1,7 juta anak belum mendapatkan imunisasi atau
belum lengkap status imunisasinya. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengubah
konsep imunisasi dasar lengkap menjadi imunisasi rutin lengkap. Imunisasi rutin
lengkap itu terdiri dari imunisasi dasar dan lanjutan. Imunisasi dasar saja
tidak cukup, diperlukan imunisasi lanjutan untuk mempertahankan tingkat
kekebalan yang optimal.
Menurut Basic Health
Survey dari RISKESDAS 2013, ada beberapa alasan tidak imunisasi, antara lain:
1.
Kurang Informasi:
a.
Kurang menyadari kebutuhan untuk imunisasi
b.
Kurang menyadari kebutuhan kembali untuk diimunisasi
c.
Tidak tahu tempat dan atau waktu imunisasi
d.
Takut efek samping
e.
Anggapan salah tentang kontra indikasi
2.
Kurang Motivasi
a.
Menunda dilain waktu
b.
Tidak percaya imunisasi
c.
Desas-desus tentang imunisasi
3.
Hambatan
a.
Tempat imunisasi terlalu jauh
b.
Waktu imunisasi tidak sesuai
c.
Petugas vaksin tidak hadir
d.
Vaksin tidak tersedia
e.
Ibu sangat sibuk
f.
Masalah keluarga
g.
Anak sakit tidak dibawa
h.
Anak sakit dibawa tapi tidak diimunisasi
i.
Alasan biaya pelayanan imunisasi
Dalam rangka mencapai
cakupan imunisasi yang tinggi dan merata di setiap wilayah, Menteri Kesehatan
mengimbau agar seluruh Kepala Daerah:
1.
Mengatasi dengan cermat hambatan utama di
masing-masing daerah dalam pelaksanaan program imunisasi;
2.
Menggerakkan sumber daya semua sektor terkait
termasuk swasta;
3.
Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya
imunisasi rutin lengkap sehingga mau dan mampu mendatangi tempat pelayanan
imunisasi.
Kepada seluruh
masyarakat, Menkes menghimbau agar masyarakat secara sadar mau membawa anaknya
ke tempat pelayanan kesehatan untuk mendapatkan imunisasi dan tidak mudah
terpengaruh isu-isu negatif yang tidak tepat mengenai imunisasi. Selain itu,
masyarakat pun dihimbau agar tidak mudah terpengaruh isu-isu negatif yang tidak
tepat mengenai imunisasi.
Hasil Kajian Departemen Isu dan Advokasi ILMAGI 2018/2019
Sumber
repository.litbang.kemkes.go.id.