Selasa, 12 Februari 2019

CAKUPAN IMUNISASI di INDONESIA


Imunisasi berasal dari kata Imun, kebal, resisten. Anak diimunisasi, berarti diberikan kekebalan terhadap suatu penyakit tertentu. Anak kebal atau resisten terhadap suatu penyakit tetapi belum tentu kebal terhadap penyakit yang lain (Notoatmodjo, 2003). Bayi yang lahir mempunyai kekebalan alami yang diterima dari ibunya saat masih dalam kandungan. Kekebalan ini didapat melalui plasenta dan akan habis kira-kira setelah bayi berusia 6 bulan. Pada usia ini seorang anak menjadi sasaran yang mudah dijangkiti penyakit. Untuk mencegahnya, suntikan imunisasi harus diberikan sedini mungkin.
Program imunisasi merupakan salah satu upaya untuk melindungi penduduk terhadap penyakit tertentu. Meningkatnya angka kematian penduduk akibat penyakit yang seharusnya bisa dicegah lewat imunisasi. Rendahnya cakupan imunisasi menyebabkan morbiditas dan mortalitas pada bayi dan balita cenderung mengalami peningkatan. Beberapa penyakit menular muncul yang dulunya sudah mulai berkurang, seperti penyakit campak, hepatitis B, TB dan bahkan kembali muncul penyakit difteri (Triana, 2016). Dampak lainnya adalah menurunnya sistem imun individu yang membuat individu semakin mudah terkena penyakit, selain itu muncul nya penyakit komplikasi lainnya dari infeksi virus penyakit yang seharusnya tidak muncul jika di imunisasi. Seperti campak mematikan karena komplikasinya, yaitu radang paru (pneumonia), diare dengan dehidrasi (kekurangan cairan) berat, dan ensefalitis (peradangan di jaringan otak dengan konsekuensi kecacatan seumur hidup, jika penderitanya tidak meninggal). Campak juga dapat menyebabkan kebutaan dan infeksi telinga tengah yang berisiko gangguan pendengaran.
Pada dasarnya imunisasi ada 2 jenis :
1.      Imunisasi Pasif (Passive Immunization) adalah kekebalan tubuh yang bisa diperoleh seseorang yang zat kekebalan tubuhnya didapatkan dari luar. Imunisasi pasif dibagi menjadi 2:
a.       Imunisasi pasif alamiah adalah antibodi yang didapat seseorang karena diturunkan oleh ibu yang merupakan orang tua kandung langsung ketika berada dalam kandungan.
b.      Imunisasi pasif buatan adalah kekebalan tubuh yang diperoleh karena suntikan serum untuk mencegah  penyakit tertentu.
2.      Imunisasi Aktif (Active Immunization) adalah kekebalan tubuh yang didapat seseorang karena tubuh yang secara aktif membentuk zat antibodi.
a.       Imunisasi aktif alamiah adalah kekebalan tubuh yang secara otomatis diperoleh setelah sembuh dari suatu penyakit.
b.      Imunisasi aktif buatan adalah kekebalan tubuh yang didapat dari vaksinasi yang diberikan untuk mendapatkan perlindungan dari suatu penyakit. 
Imunisasi yang diberikan adalah:
-          BCG, untuk mencegah penyakit TBC.
-          DPT, untuk mencegah penyakit-penyakit difteri, pertusis dan tetanus.
-          Polio, untuk mencegah penyakit poliomyelitis.
-          Campak untuk mencegah penyakit campak (measles) (Notoatmodjo, 2003).
Berdasarkan fatwa MUI No 4 Th 2016 tentang imunisasi, solusi dan upaya pemerintah untuk meningkatkan cakupan imunisasi yaitu menjamin ketersediaan vaksin halal untuk kepentingan imunisasi bagi masyarakat. jaminan halal dan sertifikasi halal sangat diperlukan untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwasannya imunisasi ini aman, sehat, serta mencegah dari berbagai penyakit (al wiqoyatu khoirun minal 'ilaaaaj) yang semakin tidak terkontrol adanya. seperti yang kita ketahui bersama, masalah yang tengah merebak dimasyarakat tentang imunisasi yaitu permasalahan ttg jaminan halal yang ada pada vaksin tersebut. karerna yang halal sudah pasti baik bukan hanya menjamin orang muslim, namun orang non muslimpun termasuk didalamnya.
Cakupan imunisasi dasar lengkap pada 2017 mencapai 92,04%, melebihi target yang telah ditetapkan yakni 92% dan imunisasi DPT-HB-Hib Baduta mencapai 63,7%, juga melebihi target 45%. Sementara tahun ini terhitung Januari hingga Maret imunisasi dasar lengkap mencapai 13, 9%, dan imunisasi DPT-HB-Hib Baduta mencapai 10,8%. Target cakupan imunisasi dasar lengkap 2018 sebesar 92, 5% dan imunisasi DPT-HB-Hib Baduta 70%. Saat ini di Indonesia masih ada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi secara lengkap bahkan tidak pernah mendapatkan imunisasi sejak lahir. Hal itu menyebabkan mereka mudah tertular penyakit berbahaya karena tidak adanya kekebalan terhadap penyakit tersebut. Data dari Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit,Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menunjukkan sejak 2014-2016, terhitung sekitar 1,7 juta anak belum mendapatkan imunisasi atau belum lengkap status imunisasinya. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengubah konsep imunisasi dasar lengkap menjadi imunisasi rutin lengkap. Imunisasi rutin lengkap itu terdiri dari imunisasi dasar dan lanjutan. Imunisasi dasar saja tidak cukup, diperlukan imunisasi lanjutan untuk mempertahankan tingkat kekebalan yang optimal.
Menurut Basic Health Survey dari RISKESDAS 2013, ada beberapa alasan tidak imunisasi, antara lain:
1.      Kurang Informasi:
a.       Kurang menyadari kebutuhan untuk imunisasi
b.      Kurang menyadari kebutuhan kembali untuk diimunisasi
c.       Tidak tahu tempat dan atau waktu imunisasi
d.      Takut efek samping
e.       Anggapan salah tentang kontra indikasi
2.      Kurang Motivasi
a.       Menunda dilain waktu
b.      Tidak percaya imunisasi
c.       Desas-desus tentang imunisasi
3.      Hambatan
a.       Tempat imunisasi terlalu jauh
b.      Waktu imunisasi tidak sesuai
c.       Petugas vaksin tidak hadir
d.      Vaksin tidak tersedia
e.       Ibu sangat sibuk
f.       Masalah keluarga
g.      Anak sakit tidak dibawa
h.      Anak sakit dibawa tapi tidak diimunisasi
i.        Alasan biaya pelayanan imunisasi
Dalam rangka mencapai cakupan imunisasi yang tinggi dan merata di setiap wilayah, Menteri Kesehatan mengimbau agar seluruh Kepala Daerah:
1.      Mengatasi dengan cermat hambatan utama di masing-masing daerah dalam pelaksanaan program imunisasi;
2.      Menggerakkan sumber daya semua sektor terkait termasuk swasta;
3.      Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya imunisasi rutin lengkap sehingga mau dan mampu mendatangi tempat pelayanan imunisasi.
Kepada seluruh masyarakat, Menkes menghimbau agar masyarakat secara sadar mau membawa anaknya ke tempat pelayanan kesehatan untuk mendapatkan imunisasi dan tidak mudah terpengaruh isu-isu negatif yang tidak tepat mengenai imunisasi. Selain itu, masyarakat pun dihimbau agar tidak mudah terpengaruh isu-isu negatif yang tidak tepat mengenai imunisasi.

Hasil Kajian Departemen Isu dan Advokasi ILMAGI 2018/2019




Sumber
repository.litbang.kemkes.go.id.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar